Franchise, Bisnis Populer Saat Ini
Pada zaman yang serba maju dan modern ini,semakin sulit orang mendapatkan pekerjaan. Persaingan untuk mendapatkan sebuah job, semakin ketat. Tak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia kebanyakan masih berorientasi bahwa mencari pekerjaan adalah prioritas utama, padahal tidak demikian. Pada era globalisasi saat ini, kita dituntut tidak hanya mencari pekerjaan, tapi juga menciptakan pekerjaan, baik bagi diri kita maupun bagi orang lain. Namun memang, tak setiap orang mempunyai jiwa entrepreneurship serta memiliki ide-ide kreatif untuk merubah orientasi kolot tersebut. Bagi Anda yang memiliki kemauan untuk menelurkan ide-ide kreatif dan mempunyai modal yang cukup, bisnis franchise bisa menjadi pilihan untuk membuat Anda menjadi orang sukses.
Namun, ada baiknya kita mengetahui apa itu yang dimaksud dengan franchise. Banyak sekali pengertian tentang franchise, diantaranya :
- suatu kemitraan dimana pengusaha yang kuat ( mempunyai merek dagang ternama ) serta mempunyai rahasia dagang dan ingin mengembangkan usahanya.
- merupakan salah satu bentuk format bisnis dimana pihak pertama yang disebut franchisor memberikan hak kepada pihak kedua yang disebut franchisee untuk mendistibusikan barang/jasa dalam lingkup area geografis dan periode waktu tertentu mempergunakan merek, logo, dan sistem operasi yang dimiliki dan dikembangkan oleh franchisor. Pemberian hak ini dituangkan dalam bentuk perjanjian waralaba (franchise agreement).
- Hak untuk memasarkan barang-barang atau jasa perusahaan (co’s goods and services) dalam suatu wilayah tertentu, hak tersebut telah diberikan oleh perusahaan kepada seorang individu, kelompok individu, kelompok marketing, pengecer atau grosir.
Lalu ada unsur-unsur franchise, sebagai berikut :
• Adanya minimal 2 pihak, yaitu pihak franchisor dan pihak franchisee. Pihak franshisor sebagai pihak yang memberikan franchise sementara pihak franshisee merupakan pihak yang diberikan/ menerima franshise tersebut;
• Adanya penawaran paket usaha dari franchisor,
• Adanya kerja sama pengelolaan unit usaha antara pihak franchisor dengan pihak franchisee,
• Dipunyaianya unit usaha tertentu (outlet) oleh pihak franchisee yang akan memamfaatkan paket usaha miliknya pihak franchisor,
• Seringkali terdapat kontrak tertulis antara pihak franchisor dan pihak franchisee.
Di Indonesia sendiri, frnchise merupakan sebuah konsep pemasaran dalam rangka memperluas jaringan usaha secara cepat. Dengan demikian, franchising bukanlah sebuah alternatif melainkan salah satu cara yang sama kuatnya, sama strategsinya dengan cara konvensional dalam mengembangkan usaha. Bahklan sistem franchise dianggap memiliki banyak kelebihan terutama menyangkut pendanaan, SDM dan manajemen, keculai kerelaan pemilik merk untuk berbagi dengan pihak lain. Franchising juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchise.
Sudah banyak bisnis franchise di Indonesia, yang paling terkenal bagi kita mungkin Indomart dan Alfamart. Bisnis ini mencakup berbagai segmentasi pasar, sehingga menjadi bisnis yang menggiurkan untuk dikembangkan. Memang, dibutuhkan modal yang lumayan untuk memulai bisnis ini. Namun, bagi mereka yang memiliki ide kreatif, bahkan mungkin gila, dalam artian positif tentunya, ide tersebut dapat menjadi modalnya. Omset yang didapat bermacam-macam, dari yang sejutaan sampai puluhan juta. Wow..menggiurkan bukan? Anda tertarik? Kembangkanlah ide-ide kreatif Anda. Jangan pernah takut gagal, karena kegagalan akan dialami oleh setiap orang yang sedang berjuang, dan merupakan salah satu kunci sukses untuk berhasil. Dan jangan lupa selalu berdo’a kepada Tuhan, perjuangan tanpa do’a juga merupakan hal yang tidak baik, karena semua yang kita terima selama ini merupakan pemberian dari Tuhan.
Sumber :
http://lovetya.wordpress.com/2008/12/24/leasing-franchise/ http://forum.vibizportal.com/showthread.php?p=6737